Top User

Begini Cara Mendapatkan Bansos Dari Pemerintah

shape image

Begini Cara Mendapatkan Bansos Dari Pemerintah

Pulsapedia.com - Belum Dapat Bansos? Begini Cara Mendapatkan Bansos Dari Pemerintah. Seperti yang kita tahu, pandemi yang sudah melanda semenjak beberapa tahun lalu masih belum reda sepenuhnya. Berbagai kebijakan dikeluarkan sebagai upaya mengatasi hal ini, namun masih belum bisa maksimal karena berbagai faktor. Pemerintah juga menguapayakan memerikan bantuan kepada masyarakat. Bagi Anda yang belum dapat, bisa simak cara mendapatkan bansos dari pemerintah yang akan disampaikan di sini.
Begini Cara Mendapatkan Bansos Dari Pemerintah
Sebanarnya program bansos ini sudah berlangsung sejak lama, tepatnya saat kondisi pada tahun lalu benar-benar memprihatinkan, sehingga membuat kondisi ekonomi hampir dari segala sektor menjadi lemah. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan untuk mendapatkan uang hanya untuk membeli bahan pokok untuk makan sehari-hari karena konsidi yang belum juga kondusif.


Hal tersebut akhirnya mendorong pemerintah untuk menyelenggarkan program bantuan langsung tunai, bantuan berupa bahan pokok dan bantuan lainnya yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung dari pandemi yang sedang berlangsung.

Perlu diketahui, tidak semuanya mendapatkan jatah bansos karena suatu kondisi tertentu seperti pihak tertentu yang tidak layak untuk mendapatkan bantuan, karena dari keluarga yang mampu atau pekerjaannya tidak terdampak oleh pandemi sehingga masih bisa membiayai diri sendiri. Jadi, artinya program bansos ini ditargetkan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Cara Mendapatkan Bansos Dari Pemerintah
Ada beberapa cara untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah yang bisa Anda upayakan, untuk diri sendiri maupun orang lain yang Anda rasa layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

1. Menghubungi Kantor Kelurahan dan RT
Jika di daerah Anda sedang ada pembagian bansos, namun Anda tidak mendapatkannya, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan untuk menanyakan alasan mengapa Anda tidak mendapatkan jatah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Jangan berpikiran negatif dahulu, mungkin Anda belum dapat karena belum gilirannya saja atau mungkin juga Anda belum terdaftar karena ada beberapa data yang kurang yang nantinya digunakan untuk laporan.
Jika Anda belum terdaftar, selanjutnya akan disuruh menghubungi pihak pengurus bansos di daerah Anda yang biasanya langsung diserahkan ke RT di setiap daerah. Anda bisa menghubungi RT tempat Anda tinggal dengan menyampaikan keluhan terkait belum menerimanya bansos dari pemerintah.

Biasanya Anda akan disuruh mengisi surat keterangan dan juga membawa beberapa dokumen untuk pendataan seperti E-KTP asli dan Kartu Keluarga asli. Untuk berjaga-jaga, bawa juga foto copy E-KTP dan KK Anda ke RT karena bisa saja dokumen tersebut dibutuhkan.

Jika data Anda sudah berhasil diproses, selanjutnya Anda akan diantrikan dalam pemberian bansos selanjutnya sesuai urutan dan diberi surat keterangan sebagai tanda antrian untuk pengambilan jatah bansos. Hal ini dilakukan agar pembagian bansos tidak menimbulkan keramaian sehingga kondisi tetap aman.

Ada beberapa jenis bansos yang diberikan, namun penerima biasanya tidak bisa memilih, diantaranya ada bantuan berupa uang tunai ataupun bantuan berupa sembako seperti beras, minyak, gula, dan bahan makanan lainnya.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain bansos yang diberikan secara langsung oleh pemerintah, mungkin juga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang lainnya.

Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia juga telah resmi merilis aplikasi cek bansos yang bisa diakses oleh masyarakat. Aplikasi ini dibuat khusus untuk mereka, terutama yang membutuhkan info terbaru tentang program bansos yang sedang diselenggarakan pemerintah,
Dilansir melalui instagram @kemensosri beberapa waktu silam, disebutkan bahwa di aplikasi cek bansos terdapat fitur baru yakni menu USUL dan SANGGAH yang sangat berguna, karena ini bisa menjadi jawaban dari banyaknya keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

Keluhan yang sering disampaikan biasanya terkait adanya masalah tentang beberapa pihak dari masyarakt yang berhak mendapatkan bansos, tetapi tidak mendapatkannya (exclusion error), dan pihak yang tidak berhak mendapatkan bansos, tetapi malah mendapatkannya (inclusion error). Hal tersebut kini sudah bisa langsung ditinjaklanjuti dengan fitur menu baru tersebut.

Adanya menu baru tersebut, kini juga memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan dirinya sendiri jika belum mendapatkan bansos dari pemerintah. Hebatnya, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mendaftarkan orang lain yang dirasa layak untuk mendapatkan bantuan, namun masih belum mendapatkannya. Ini bisa dilakukan dengan mendaftarkannya melalui menu USUL, yang ada di dalam aplikasi cek bansos.

Untuk bisa mengecek dan mendaftarkan diri atau orang lain agar memperoleh bansos dari pemerintah, segera download aplikasinya melalui link resminya berikut, atau juga bisa langsung melalui Google Playstore.

Sekilas Informasi Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos
  • Ukuran file: 6,3 MB
  • Versi: 1.0.3
  • Android Versi: 5.0 dan yang lebih tinggi
  • Link Download: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan

Link di atas merupakan link aplikasi cek bansos resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Jika ingin download melalui Google Playstore langsung, jangan samapi salah aplikasi ya!

Cara Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Untuk bisa menggunakan aplikasinya, Anda harus mendaftar dan melakukan beberapa langkah untuk verifikasi.
  • Siapkan KTP dan KK asli
  • Unggah foto KTP asli
  • Unggah foto selfie sambil memegang KTP asli
  • Cek dan masukan kode verifikasi yang dikirim ke email untuk pendaftaran
  • Akun Anda telah berhasil dibuat, tinggal menunggu info verifikasi berhasil dari admin 
  • Setelah verifikasi berhasil, aplikasi sudah bisa digunakan

Demikian informasi terkait cara mendapatkan bansos dari pemerintah yang bisa Anda coba lakukan jika belum mendapatkannya. Semoga informasi ini membantu, semoga berhasil!

Selengkapnya silahkan baca di Google News
© Copyright 2018 - 2024 Pulsapedia.com

Form WhatsApp

This order requires the WhatsApp application.

Order now